ROFIL TAMATAN
I. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya..
II. Visi dan Misi SMK Negeri 2 Kupang
Visi.
Terwujudnya SMK mandiri dan bermutu berstandar Internasional yang mampu menghasilkan SDM yang memiliki keunggulan komperatif dan kompetetif yang dapat bersaing dipasar global.
Misi.
1. Menghasilkan lulusan bermutu yang memiliki sikap, wawasan, pengetahuan dan keterampilan profesional serta memiliki daya saing tinggi.
2. Membekali peserta diklat dengan pengetahuan dan ketrampilan yang mantap dan mandiri sehingga dapat mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Mengembangkan program dan mutu diklat yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja / industri global.
4. memberdayakan sekolah dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
III. Tujuan SMK Negeri 2 Kupang
- Menghasilkan lulusan bermutu, memiliki kompetensi profesional yang handal, mampu berkompetisi dan dapat diserap di dunia kerja industri.
- Menyiapkan siswa agar mampu memilih karir, dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan. Mengupayakan pemenuhan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.
- Meningkatkan jumlah dan kualifikasi tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan program pembelajaran yang berkualitas.
- Menjalin hubungan kerjasama (Networking) dengan lembaga/Instansi terkait, Masyarakat dan DUDI dalam rangka mengembangkan program diklat kejuruan
TEKNIK KONSTRUKSI KAYU
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Teknik Konstruksi Kayu adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- Melakukan pekerjaan sebagai teknisi bangunan gedung secara mandiri atau wirausaha.
- Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi bangunan gedung yang ada di dunia usaha dan dunia industri.
- Melakukan pekerjaan sebagai teknisi bangunan gedung yang profesional dalam bidang pembuatan komponen kayu pada bangunan.
- Melakukan pekerjaan sebagai teknisi bangunan gedung yang profesional dalam bidang konstruksi kayu.
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Konstruksi Kayu adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Teknologi Perkayuan Sub Bidang Konstruksi Bangunan.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Konstruksi Kayu adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Konstruksi Kayu pada jenjang SMK antara lain adalah:
| No. | Dunia usaha/industri | Lingkup pekerjaan |
| 1. | Workshop |
|
| 2. | Pabrik |
|
| 3. | Proyek pembangunan gedung |
|
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan program keahlian Teknik Konstruksi Kayu juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Teknik Bangunan Gedung.
Level Kualifikasi : Teknisi Yunior
TEKNIK GAMBAR BANGUNAN
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Teknik Gambar Bangunan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Gambar Bangunan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- Melakukan pekerjaan sebagai Drafter / Juru Gambar dalam pekerjaan perencanaan bangunan.
- Melakukan pekerjaan sebagai Drafter / Juru Gambar dalam pekerjaan pelaksanaan bangunan.
- Melakukan pekerjaan jasa penggambaran bangunan secara mandiri / berwirausaha di Studio Gambar.
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Gambar Bangunan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Keahlian Gambar Bangunan.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Gambar Bangunan adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Gambar Bangunan pada jenjang SMK antara lain adalah:
| no. | Dunia usaha/industri | Lingkup pekerjaan |
| 1. | Studio Gambar (Mandiri/Wirausaha) |
|
| 2. | Developer |
|
| 3. | Konsultan Perencana / Pengawas Bangunan |
|
| 4. | Kontraktor Pekerjaan Bangunan |
|
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan program keahlian Teknik Gambar Bangunan juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Gambar Bangunan.
Level Kualifikasi : Drafter Muda
TEKNIK SURVAI DAN PEMETAAN
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Teknik Survai dan Pemetaan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Survai dan Pemetaan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap profesional dalam lingkup keahlian Teknik Bangunan, khususnya Teknik Survai dan Pemetaan.
- Mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan diri dalam lingkup keahlian Teknik Survai dan Pemetaan
- Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang dalam lingkup keahlian Teknik Survai dan Pemetaan.
- Melakukan pekerjaan jasa penggambaran Survai dan Pemetaan secara mandiri / berwirausaha.
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Gambar Bangunan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Keahlian Survai dan Pemetaan.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Survai dan Pemetaan adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Survai dan Pemetaan pada jenjang SMK antara lain adalah:
| No. | Dinas/DUDI | Lingkup pekerjaan |
| 1
2 3 4 5 6 |
Badan Pertanahan
Pertambangan Kimpraswil Developer Konsultan Perencana Kontraktor Pek. Bangunan |
|
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan program keahlian Teknik Survai dan Pemetaan juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Survai dan Pemetaan.
Level Kualifikasi : Juru Survai dan Pemetaan
TEKNIK AUDIO VIDEO
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Teknik Audio Video secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Audio Video adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- mendidik peserta didik dengan keahlian dan keterampilan dalam program keahlian teknik audio video agar dapat bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah;
- mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalam program keahlian audio video;
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Audio Video adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada bidang Elektronika Maintenance & Repair (MR).
PROFIL KOMPETENSI LULUSAN
Profil kompetensi lulusan SMK terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi kejuruan, yang masing-masing telah memuat kompetensi kunci. Kompetensi umum mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Audio Video adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Bidang Elektronika Maintenance & Repair (MR) pada jenjang SMK antara lain adalah:
No |
Dunia Usaha/Industri | Lingkup Pekerjaan |
| 1 | Toko Elektronik, Persewaan Sound Sistem, Perkantoran, Super Market, Tempat Hiburan, Tempat umum | Mengoperasikan Sistem Elektronika Audio |
| 2 | Toko Elektronik, Persewaan Sound Sistem, Perkantoran, Super Market, Tempat Hiburan, Tempat umum | Merawat Sistem Elektronika Audio |
| 3 | Toko Elektronik, Persewaan Sound Sistem, Perkantoran, Super Market, Tempat Hiburan, Tempat umum | Menginstalasikan Sistem Elektronika Audio |
| 4 | Toko Elektronik, Persewaan Sound Sistem, Perkantoran, Super Market, Tempat Hiburan, Tempat umum | Menerapkan Sistem Elektronika Audio |
| 5 | Toko Elektronik, Persewaan Sound Sistem, Perkantoran, Super Market, Tempat Hiburan, Tempat umum, Bengkel Elektronik | Melakukan Trouble Shooting Sistem Elektronika Audio |
| 6 | Toko Elektronik, Persewaan Sound Sistem, Perkantoran, Super Market, Tempat Hiburan, Tempat umum, Bengkel Elektronik | Mereparasi Sistem Elektronika Audio |
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan Program Keahlian Teknik Audio Video juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Teknik Audio Video.
Level Kualifikasi : C1 / Teknisi Muda
TEKNIK PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Energi secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Energi adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- mendidik peserta didik dengan keahlian dan keterampilan dalam program keahlian teknik pemanfaatan energi agar dapat bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah;
- mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalam program keahlian teknik pemanfaatan energi.
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Energi adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Ketenagalistrikan.
PROFIL KOMPETENSI LULUSAN
Profil kompetensi lulusan SMK terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi kejuruan, yang masing-masing telah memuat kompetensi kunci. Kompetensi umum mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Energi adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Bidang Ketenagalistrikan pada jenjang SMK antara lain adalah:
| No. | Dunia usaha/industri | Lingkup pekerjaan |
| 1
2 3 4 5 |
Perusahaan Konstruksi Tenaga Listrik
Perusahan Konsultan Industri Manufaktur Industri Otomotif Bengkel Umum |
|
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Energi juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Teknik Pemanfaatan Energi.
Level Kualifikasi : Teknisi Yunior
TEKNIK PEMESINAN
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Teknik Pemesinan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Pemesinan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah dalam bidang Teknik Pemesinan;
- memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang Teknik Pemesinan;
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Pemesinan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Industri Logam dan Mesin.
PROFIL KOMPETENSI LULUSAN
Profil kompetensi lulusan SMK terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi kejuruan, yang masing-masing telah memuat kompetensi kunci. Kompetensi umum mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Pemesinan adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Bidang Industri Logam dan Mesin pada jenjang SMK antara lain adalah:
| No. | Dunia usaha/industri | Lingkup pekerjaan |
| Industri Pemesinan
Industri Tekstil Industri Otomotif Industri Manufactur Bengkel Umum |
|
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan Program Keahlian Teknik Pemesinan juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Teknik Pemesinan.
TEKNIK MEKANIK OTOMOTIF
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN
Tujuan Program Keahlian Mekanik Otomotif secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Mekanik Otomotif adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
b. Perawatan dan perbaikan motor otomotif
- Perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga otomotif
d. Perawatan dan perbaikan chasis dan suspensi otomotif
e. Perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan otomotif
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Bidang Otomotif Perbaikan Kendaraan Ringan.
PROFIL KOMPETENSI LULUSAN
Profil kompetensi lulusan SMK terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi kejuruan, yang masing-masing telah memuat kompetensi kunci. Kompetensi umum mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Bidang Otomotif Perbaikan Kendaraan Ringan pada jenjang SMK antara lain adalah:
| No. | Dunia usaha/industri | Lingkup pekerjaan |
| 1 | Bengkel ATPM/Bengkel Umum |
|
| 2 | Industri |
- Teknisi Perakitan - Teknisi Produksi |
| 3 | Perikanan |
- Operator |
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif juga dimungkinkan mengelola dan atau berwirausaha di bidang Teknik Mekanik Otomotif.
Level Kualifikasi : Teknisi Yunior